Blog Profil-nya Para Selebriti Kita

Polri Periksa Zulkifli Muhammad Ali sebagai Tersangka Ujaran, Polisi Tetapkan Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Hate Speech

Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (UZMA) menjelaskan, ada fase ke-4 kehidupan umat yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bahwasanya akan ada suatu masa para umatnya dan agamanya akan mengalami penindasan, dan itu merupakan tanda akhir zaman.

Polri Periksa Zulkifli Muhammad Ali sebagai Tersangka Ujaran, Polisi Tetapkan Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Hate Speech

Kami putuskan hari ini mengawal semaksimal mungkin mendampingi ustad Zulkifli di Bareskrim," ujar Novel saat dihubungi, Kamis (18/1/2018). Novel mengatakan, Zulkifli kooperatif dengan proses hukum yang menjeratnya. Zulkifli sudah tiba di Jakarta dari Payakumbuh, Sumatera Barat, sejak Rabu

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif menilai, konten ceramah Ustadz Zulkifli Muhammad Ali tidak mengandung unsur hukum. Sebab, yang disampaikan oleh Zulkifli hanya untuk mengingatkan masyarakat Indonesia kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi

Terlepas dari itu, Ziyad mengatakan, apa yang dialami oleh Ustaz Zulkifli Muhammad Ali tentu menjadi pelajaran bagi semua kalangan, terutama penceramah agama. Persoalan ini membuat semua pihak perlu berhati-hati dalam menyampaikan ceramah. "Bagi kita memang ini menjadi ibrah (pelajaran)

Seperti diketahui, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali ditetapkan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri Polri sebagai tersangka ujaran kebencian. Kepolisian sudah memeriksa Salah satu bukti yang menjadi penguat adalah sebuah video ceramah oleh Zulkifli Muhammad. Dalam video, Zulkifli

Polri menyatakan video ceramah ustaz Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian diakses 70 ribu netizen. Video Dalam ceramahnya, Zulkifli menyebut terdapat sejumlah KTP Indonesia yang dicetak di Perancis dan China yang akan digunakan oleh warga

Polisi Tetapkan Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Hate Speech Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit.

Ustaz Zulfikli Muhammad Ali (ZMA) menilai kasus ujaran kebencian/SARA yang menjerat dirinya aneh. Menanggapi komentar tersebut Berkaitan dengan kasus itu, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB nanti. Zulkifli mengaku siap

Polri Periksa Zulkifli Muhammad Ali sebagai Tersangka Ujaran, Polisi Tetapkan Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Hate Speech

0 Comments